0
Posted by Atang Fauzi on 16.02

Berani Bermimpi, Berani Untuk Sukses
Oleh: Atang Fauzi

Kadang Kita merasa bingung, apasih sebenarnya yang kita inginkan dan yang kita cita-citakan? Tak sedikit orang yang hidup tanpa memiliki tujuan yang jelas, mereka hidup diambang dengan kehampaan, apakah kita termasuk orang yang seperti itu? Kembali berintroveksi pada diri kita masing-masing, apabila kita termasuk ke dalam kategori seperti itu, maka segeralah alihkan dirimu dengan memulai memikirkan apa sih tujuan kamu sebenarnya,. Ada beberapa tips atau cara supaya kamu bisa mendapatkan tujuan yang baik.
1.      Tulislah mimpi-mimpimu
Saya menuliskan mimpi-mimpi  di sebuah papan besar di kamar saya, dilengkapi dengan photo-poto dan tanggal kapan mimpi itu akan tercapai, tak sedikit orang yang mentertawakan dan meledek atas mimpi-mimpi saya itu, bahkan ada yang berkata, sudahlah kamu itu jangan menghayal terlalu tinggi, kalau kamu menghayal erlalu tinggi, maka akan sangat sakit bila kamu jatuh, kelihatannya kata-kata itu sangat bijak, namun sebenarnya kata-kata itu malah mempengaruhi kita untuk bisa tumbuh, kembali lagi ke bab awal bahwa apabila kita mendapatkan hal-hal atau pemasukan-pemasukan yang negatif dan menjadikan kita lemah, maka kita harus berusaha untuk menjadi tuli dan tidak menyimpan kata-kata itu ke dalam memori otak kita, kita membuat mimpi-mipi dan kitapun harus berani dan berjuang untuk mencapai mempi-mimpi tersebut,.
2.      Realisasikan mimpi-mimpimu dari tahap yang paling rendah.
Dari berbagai mimpi yang telah kita tuliskan, kita mulai merealisasikannya dari tahap yang paling rendah, semua mimpi-mimpi yang kiy atuliskan harus lah mempunyai cara dan jalan untuk mencapainnya, contohnya: saya mempunyai mimpi bahwa di bulan januari 2013 saya ingin handphone blakberry, nah dari mimpi tersebut maka tuliskanlah caa untk mendapatkannya, saya menuliskan cara yaitu:
-          Setiap hari harus isa menyisihkan uang
-          Harus mempunyai peanghasilan sekurang-kurangnya 10 rb tiap hari
-          Mencari dan survey toko-toko handphone yang murah.
Dari berbagai cara tersebut, kita akan mudah untuk mencapai mimpi kita.
3.      Terus berdo’a supaya kamu bisa menggapai mimi tersebut.
Jangan lupa kita selaku manusia harus selalu berdo’a dan mendekatkan diri kepada Alloh Swt. Setiap kita habis solat kita mencoba mengangkat kedua tanga kita, mohon ampunan dan mhon kepa da alloh supaya mengabulkan impian-impian kita, kita harus percaya bahwa setiap do’a yang kita ucapkan pasti alloh mendengar dan mengabulkannya

...Aku dekat.. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepadaku.
(QS. Al-Baqoroh:186)

4.      Jangan Patah semangat apabila ada mimpi kamu yang belum terealisasikan.
Setiap mimpi-mimpi yang kita tuliskan kadangkala kita mmengalami kendala dan kegagalan sehingga tidak bisa untuk melanjutkan dan menggapai mimpi-mimp kita, dari kegagalan tersebut jangan sampai kita menjadi putus asa.

Mengapa kita harus punya mimpi?
Ada tiga alasan mengapa mimpi mejadi penting.
a.      Mimpi adalah modal utama yang dapat membuat anda terus bergerak mengejar impian , seseorang yang tidak mempunyai mimpi seperti mobil tanpa penggerak untuk bisa jalan, orang tanpa mimpi tidak akan mampu menggenjot semangat serta usaha, ya karena simple saja” apa yang kau kejar? Jika mimpi saja tak punya.
b.      Mimpi berfungsi sebagai alarm yang terus menginatkan aga selalu konsisten an penuh ketekunan untuk meraih apa yang di inginkan , tidak peduli betapa hebat tantangan yang akan dihadapi. Dalam menggapai mimpi, pasti akan banyak tantangan dan jalan terjal yang berliku, impian yang kuat justru akan menjadukanperjuangan dan tantanganberat sebagai sarana latiah engoptimalkan seluruh kekuatan yang anda miliki.
c.       Mimpi akan membuat hidup terasa lebih nyata. Karena tanpa mimpi, hidup akan sangat membosankan, coba lihat sekeliling, banyak sekali orang yang merasa hidupnya membosankan karena hanya digunakan untuk bermalas-malasan, tidak semangat dan pesimis terhadap kehidupaj mereka tidak mengerti apa yang diinginkan dlam hidupnya tidak mempunyai rencana kedepan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Akhirnya memang benar tidak semua mimpi besar anda akan berubah menjadi kesuksesan, namun tidak ada kesuksesan yang tidak diawali dengan mimpi besar, jadi beranilah bermimpi besar, karena mimpi itu adalah harapan dan haraan itu selalu adauntuk anda yang mempercayainya.


“Masa depan adalah milik mereka yang yakin pada keindahan mimpinya”.
                                       (Eleanor Rooselvelt)



Referensi: Azka haita.2011.2 kuci pemuas hidup.jakarta.PT,Tangga pustaka


|
0
Posted by Atang Fauzi on 02.49

Berpikir Positip
Oleh: Atang Fauzi

Orang-orang yang sukses ialah orang-orang yang selalu mempunyai pemikiran yang positif, Lalu pemikiran seperti apakah yang disebut dengan pemikiran positif tersebut? Jawabannya adalah orang yang berfikir positif  ia yang selalu menghiasi pikirannya ,jiwanya, raganya, ucapannya, segalanya, dengan hal-hal yang positif,.. lalu apakah ia benar-benar tidak memikirkan sedikitpun tentang hal yang negatif? No. Manusia pasti dihadapi dengan bernagaimacam warna, kejadian-kejadian yang dialami sehari-hari akan terekam lagsung oleh otaknya, namun bagi orang yang berfikir positif, dialah yang hanya menyimpan dan mengabadikan hal-hal yang positif saja, dia mampu menutupi hal negatif dengan sesuatu yang positif.
Berfikir positif akan mempercepat kita untuk mencapai sebuah kesuksesan, karena kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, pembelajaran, wawasan bahkan gelar, kadang kesuksesan datang secara tiba-tiba,
“ saya punya teman, ia tidak mampu untuk melanjutkan sekolah, karena ia harus menanggung beban hidupnya, kedua orang tuanya meninggal, ia hidup bersama kedua orang adiknya, ia sangat mencintai adiknya. kadang ia menangis ketika melihat adiknya menahan perut yang kelaparan, ia tak sanggup menahan air matanya, ketika melihat adiknya sakit dan menderita, dari situlah ia berdo’a, dan timbullah motivasi dalam dirinya, dia selalu berfikir dan bermimpi, mimpi dia adalah membahagiakan kedua adiknya dan membuat semua orang bangga, lalu ia mulai berjuang setahap demi setahap ia mulai melakukan apa yang dia bisa lakukan, dia mencoba bekerja disebuah bengkel sepeda tidak jauh dari tempat ia tinggal, ia bekerja dengan tekun,semangat dan gigih. Ketika ia mulai merasa bosan, malas, pikiran negatif mulai merasuk pada dirinya, namun ia bisa mengalahkan pikiran negatif itu dengan menghadirkan kedua wajah adiknya.. ia termotivasi kembali dan kembali semangat...
Suatu hari ada seseorang ingin memperbaiki sepedanya, ia pun dengan cepat dan semangat segera memperbaiki sepeda tersebut, dia bkerja tidak setengah-setengah, dia selalu punya hal-hal yang lebih dari pegawai lainnya, selain memperbaiki sepeda, iapun membersihkan sepedanya sampai mengkilap, ia kerjakan dengan ikhlas, dan tak sedikit pegawai lainnya mentertawakan perbuatanya, tak sedikit yang berkata:  “kamu ini cape-cape bersihin sepeda, padahal kamu ga dapet apa “, ada juga yag bilang, buang-buang waktu aja kamu sampai cuci sepedanya segala... banyak orang-orang yang berkata kepadanya, dan tak jauh dari perkataanyya itu adalah negatif, namun ia berusaha menjadi tuli dan tidak menyimpan kata-kata yang diucapkan kawan kerjanya tersebut...
akhirnya si yang punya sepeda datang untuk mengambil sepeda nya, ia tersenyum dan senang melihat sepedanya menjadi baik dan bagus,. Namun ketika ia ingin memberikan uang yang lebih terhadapnya, ia menolak, dia bilang saya ikhlas melakukan semuanya,, dan ternyata dari keikhlasannya tersebut ia diangkat menjadi Ob di perusahaanya, lagi-lagi dengan kegigihan, keikhlasan yang ia miliki, ia bisa sukses setahap-demi setahap, dan selalu berfikir positif dan berusaha tuli terhadap orang yang berkata negatif.

“Jika kamu ingin mempercepat masa kesuksesan anda, maka mulailah dengan berfikir positif, dan timbulkan motivasi dalam diri anda, bersama orang-orang yang kamu cintai”
(Atang Fauzi)


|
0
Posted by Atang Fauzi on 20.26

Perbandingan Sistem Pemilu
Indonesia dan Amerika
Oleh: Atang Fauzi


A.SISTEM PEMILU DI INDONESIA
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahnya berasal dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat secara langsung maupun perwakilan. Berbicara soal demokrasitidak terlepas dari yang namanya kekuasaan,kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika yang menghargai martabat manusia. Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sebanyak 10 kali yaitu pada tahun 1955,1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009. Khususnya untuk pemilihan anggota parlemen baik pusat maupun daerah yang menggunakan jenis proposional dan distrik. Masing-masing pemilu memiliki karakteristik masing-masing bergantung pada pada tipe sistem politik yang berlangsung.
Pemilu tahun 1995 dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis karena sosok pejabat negara tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkandan akan memenangkan pemilu dengan segala macam cara. Pemilu pada tahun 1971 ini dilakukan bedasarkan UU No.15 Tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD,pada pemilu ini pejabat diharuskan bersikap netral. Pemilu pada tahun 1977-1997 ini dilaksanakan pada masa orde baru peserta yang mengikuti jauh lebih sedikit dari tahun tahun sebelumnya, pesertanya hanya PPP , Partai Demokrasi Indonesia dan Golkar. Namun pada pemilu tahun 1999 peserta yang mengikuti menjadi lebih banyak karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Pada tahun 2004 pemilu yang diadakan merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tahun ini merupakan pemilu pertama dimana para peserta dapat memilih langsungpresiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pada tahun 2009 masih menggunakan sistem pemilu seperti pada tahun 2004, tidak hanya memilih presiden juga adanya pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD.

B.SISTEM PEMILU DI AMERIKA
Amerika Serikat memiliki pemerintah federal , dengan pejabat terpilih di tingkat federal (nasional), negara bagian dan lokal. Pada tingkat nasional, kepala negara , para Presiden , dipilih langsung oleh rakyat, melalui elektoral . Di zaman modern, para pemilih hampir selalu memilih dengan suara populer negara mereka. Semua anggota legislatif federal, Kongres , secara langsung dipilih. Ada banyak dipilih kantor-kantor di tingkat negara, setiap negara memiliki setidaknya sebuah pilihan gubernur dan legislatif . Ada juga dipilih kantor-kantor di tingkat lokal, kabupaten dan kota. Diperkirakan bahwa di seluruh negeri, lebih dari satu juta kantor diisi dalam setiap siklus pemilu. Kedua undang-undang federal dan negara mengatur pemilu. Para Konstitusi Amerika Serikat mendefinisikan (sampai batas dasar) bagaimana pemilihan federal diadakan, dalam Pasal Satu dan Pasal Dua dan berbagai amandemen . Negara hukum mengatur sebagian besar aspek hukum pemilu, termasuk pendahuluan, kelayakan pemilih (luar definisi konstitusi dasar) , menjalankan electoral college masing-masing negara, dan menjalankan pemilihan negara bagian dan lokal. Pembiayaan pemilu selalu kontroversial, karena sumber keuangan swasta membuat sejumlah besar sumbangan kampanye, terutama dalam pemilu federal. Dana publik sukarela untuk calon bersedia menerima batas pengeluaran diperkenalkan pada tahun 1974 untuk pemilihan pendahuluan presiden dan pemilu. Para Komisi Pemilihan federal , yang diciptakan pada tahun 1975 oleh sebuah amandemen terhadap Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan informasi keuangan kampanye, untuk menegakkan ketentuan hukum seperti batas dan larangan pada kontribusi, dan untuk mengawasi dana publik sebesar US pemilihan presiden. Pemerintah federal juga telah terlibat dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih , dengan langkah-langkah seperti Registration Act Pemilih Nasional 1993 .

C. PERBEDAAN DAN PERSAMAAN SISTEM PEMILU INDONESIA DENGAN AMERIKA
Pemilu di Amerika berbeda dengan di Indonesia. Amerika menggunakan electoral college(dewan pemilih) di setiap Negara bagian yang ada di Amerika. Di amerika peserta hanya  dua partai yaitu partai demokrat dan partai republik,karena hanya ada 2 partai maka hanya ada 2 calon presiden. Calon presiden masing-masing partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader masing-masing partai. Dalam konsesi hanya masyarakat yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon presiden.
Di Indonesia sendiri, dalam pemilihan umum sering kali terjadi mobilisasi pemilih dan money politic dalam  praktek pemilihan umumnya, dimana suatu partai atau kandidad, me mobilisasi suatu massa menuju suatu TPS, agar memilih partainya, atau akan diberikan imbalan sebagai pengganti karena telah memilih dirinya, prakte-praktk seperi ini lah yang telah mencederai demokrasi itu endiri, sehingga 90% dianggap sebagai sebuah angka semu, yang tidak diketahui seberapa besar pemilih yang mengikuti pemilu atas kemauan nya sendiri. Pendekatan ini jelas sangat jauh berbeda dengan pendekatan di pemilu Amerika, dimana para calon presiden lebih menggunakan pendekatan personal di bandingkan pendekataan partai, para kandidad datang ke setiap negara bagian, dan mengadakan sebuah pertemuan langsung dengan para pemilih untuk mendengar dan menyampaikan aspirasinya, pendekatan dengan iklan, dan email sangat gencar dilakukan di Amerika, dialog antara kandidat yang disiarkan di TV pun akhirnya memberikan gambaran jelas pada para pemilih, tentang kandidatnya itu sendiri.
Persamaannya adalah Dalam berbagai pemilihan dalam pemilu peserta bisa dibagi-bagi menjadi beberapa kategori, pemilih yang idealis, pemilih yang pragmatis, atau pemilih yang politis. Pembagiannya lainnya bisa disederhanakan menjadi dua pemilih, yaitu pemilih politis, dan pemilih awam. Dimana secara sederhana bisa dikatan pemilih politik adalah pemilih yang terdidik,menggunakan analisa politik, dan rasio untuk menentukan pilihan ini yang disebut dengan educated voters, dan pemilih awam adalah pemilih yang memilih bukan karena alasan yang politis dan logis.

D. KEKURANGAN DAN KELEBIHAN PEMILU INDONESIA DENGAN AMERIKA
untuk sebuah pemilihan, tidak aeanya seleksi fit and proper tes yang ketat bagi para kandidat dan partai yang mencalonkan, ditambah lagi para pemilih diberikan pilihan yg sangat terbatas, karena pada dasarnya, partai lah yang memilih kandidat untuk dicalonkan,  akhirnya menambah kebingungan dari para pemilih di Indonesia, banyaknya partai dan kandidat dan kurangnya sosialisasi dan publikasi menjadikan Kelamahan dari pemilu di Indonesia adalah karena terlalu banyaknya partai dan kandidat yang maju pemilih merasa bingung, dan tidak mengenal dengan baik tiap-tiap calon. Permasalahan lainnya adalah berbeda dengan di Amerika dimana setiap partai mengadakan pemilihan. Dan rakyat dapat memilih siapa yang akan maju sebagai kandidat dari sekian calon yang ingin mengjukan diri dari sebuah partai. Di Indonesia rakyat hanya memilih partai yang telah ditentukan oleh partai, sehingga rakyat sebenarnya tidak benar-benar memilih, karena hanya disuguhi dengan pilihan yang telah dipilihkan oleh partai-partai tersebut.
Di Indonesia sendiri sedang dihadapkan dengan kenyataan bahwa jumlah golput dalam setiap pemilihan selalau meninggi, dan yang lebih parah lagi kebanyakan dari orang-orang yang memilih untuk golput berasal dari kalangan muda yang banyak diantaranya adalah akademisi, yang lebih “melek’ tentang realitas politik, sehingga pemilih di Indonesia lebih banyak berasal dari kalangan tua yang sangat identik dengan partaisentris, mereka tidak memilih berdasar idealism, atau program-program yang diajukan oleh kandidat, tapi lebih ke fanatisme partai yang mana adalah hasil dari rezim Orde Baru dahulu, berbeda dengan yang dialami Amerika, walapun dalam kenyataannya jumlah partisipasi pemilihan di Amerika jauh lebih rendah di banding Indonesia, namun tren di Amerika adalah semakin banyak pemilih dari kalangan muda setiap tahunnya, dimana kalangan muda ini rata-rata lebih teredukasi dalam politik di banding kalangan yang lebih tua.
Lalu tingginya tingkat pemilih di Indonesia pun tidak di barengi dengan tingginya partisipasi politik dan artikulasi kepentingan yang sehat dalam perpolitikan Indonesia.  Rakyat sangat sulit untuk bertemu dan membicarakan masalahnya dengan perwakilan yang mewakili mereka, sehingga sering kali mereka harus mengaspirasikan suara mereka dalam demo-demo, kurang terbukanya akses kepada para wakil rakyat, dan kurang di ikut sertakannya rakyat dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah adalah salah satu permasalahan akut Negara Indonesia, para wakil rakyat itu lebih sering membawa perintah partai dari pada mewakili kepentingan pemilihnya, berbeda dengan di Amerika yang akses kepada para wakl rakyat begitu mudah, sidang-sidang sangat lah terbuka, bahkan rakyat bisa juga bersuara dalam persidangan-persidangan tersebut. Hubungan antara pemilih dan yang dipilih sangatlah terjaga, dan dengan sistem yang hanya dikuasai oleh dua partai, tipisnya perbedaan ideologis kedua partai membuat para pemilih lebih fokus pada program-program yang ditawarkan dari pada pada idelogi partai-pertai tersebut.
Tingginya tingkat pemilih di Indonesia juga tida diimbangi dengan perubahan sistem yang lebih demokrtis pula, di Indonesia penduduknya dan perkembangan sangatlah tidak merata, lebih dari setengah penduduknya berada di Jawa, sehingga bisa dikatan bahwasanya presiden yang terpilih adalah presiden yang hanya mewakili hak-hak orang Jawa, berbeda dengan Amerika yang tingkat penyebaran penduduknya sudah mulai merata, sehingga tiap negara bagian bisa mendapatkan perwakilan yang sesuai dengan kepentingan mereka. Indonesia sendiri walaupun sangat demokratis tapi masih sangat bermasalah dengan moral banggsa, seperti korupsi, dan juga HAM yang belum di jaga dengan baik di negeri ini, hukum yang masih compng camping, membuat bangsa ini belum bisa memenuhi cirri-ciri demokrasi yang sesuai dengan teorinya, sehingga bisa disimpulkan walaupun tingkat partisipasi dalam pemilu sangat besar, Indonesia masih belum bisa menempatkan dirinya sebgai negara yang mempunyai sifat yg lebih demokratis  dibandingkan pemerintahan di Amerika.
Karena kecil dan tidak terlalu besarnya distrik maka biasanya ada hubungan atau kedekatan antara kandidat dengan masyarakat di distrik tersebut, kandidat mengenal masyarakat serta kepentingan yang mereka butuhkan.Sistem ini akan mendorong partai politik untuk melakukan penyeleksian yang lebih ketat dan kompetitif terhadap calon yang akan diajukan untuk enjadi kandidat dalam pemilihan.Karena perolehan suara partai-partai kecil tidak diperhitungkan, maka secara tidak langsung akan terjadi penyederhanaan partai politik. Sistem dwipartai akan lebih berkembang dan pemerintahan berjalan dengan lebih stabil.



E. ALASAN MENGAPA MASYARAKAT MEMILIH SISTEM PEMILIHAN UMUM
Pemilu-pemilu  Indonesia menggunakan sistem proporsional dengan alasan bahwa sistem ini dianggap sebagai sistem yang lebih pas untuk Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tingkat kemajemukan masyarakat di Indonesia yang cukup besar. Terdapat kekhawatiran ketika sistem distrik di pakai akan banyak kelompok-kelompok yang tidak terwakili khususnya kelompok kecil. Disamping itu sistem pemilu merupakan bagian dari apa yang terdapat dalam UU Pemilu 1999 yang di putuskan oleh para wakil yang duduk di DPR. Para wakil tersebut berpandangan bahwa sistem proporsional itu lebih menguntungkan dari pada sistem distrik. Sistem proporsional tetap dipilih menjadi sistem pemilihan umum di Indonesia bisa jadi sistem ini yang akan terus di pakai. hal ini tak lepas dari realitas yang pernah terjadi di negara-negara lain bahwa mengubah sistem pemilu itu merupakan sesuatu yang sangat sulit perubahan itu dapat memungkinkan jika terdapat perubahan politik yang radikal. Di Indonesia sendiri sistem Proporsional telah mengalami perubahan-perubahan yakni dari perubahan proporsional tertutup menjadi sistem proporsional semi daftar terbuka dan sistem proporsional daftar terbuka. Di Amerika juga digunakan E-voting dan memberikan manfaat tidak hanya bagi pemilih tetapi juga kandidat, pemerintah, serta dunia internasional. Bagi pemilih, dengan adanya layanan e-voting tentu saja bermanfaat dari segi waktu dan tenaga. Rakyat akan tetap bisa bekerja dan beraktifitas dengan normal tanpa disibukkan dengan antrian yang panjang.


KESIMPULAN
Sistem pemilihan umum merupakan salah satu instrumen kelembagaan penting di dalam negara demokrasi. Demokrasi itu di tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni : adanya kompetisi di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan, adanya partisipasi masyarakat, adanya jaminan hak-hak sipil dan politik. Untuk memenuhi persyaratan tersebut  diadakanlah  sistem pemilihan umum, dengan sistem ini kompetisi, partisipasi, dan jaminan hak-hak politik bisa terpenuhi dan dapat dilihat. Secara sederhana sistem politik berarti instrumen untuk menerjemahkan perolehan suara di dalam pemilu ke dalam kursi-kursi yang di menangkan oleh partai atau calon.


















|
0
Posted by Atang Fauzi on 19.20 in ,

    Dakwah Nabi dan Tantangan Kafir Quraisy di Mekkah
oleh: Atang Fauzi

Penyebaran Islam di kota Mekah awalnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah Islam dilingkungan keluarganya, mula-mula Istri dari beliau sendiri, yaitu Khadijah yang menerima dakwah beliau, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib, lalu sahabat beliau Abu Bakar, bekas budak beliau yaitu Zaid dan disamping itu banyak pula orang yang masuk Islam dalam perantara Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal-Awwalun.
Kemudian setelah turunnya ayat 94 surat Al-Hijr, Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Namun dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy, hal itu timbul karena beberapa faktor diataranya;
Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir ini sangat tidak mereka inginkan.
Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
     Banyak cara dan upaya yang ditempuh orang Quraisy untuk mengalahkan dan menghentikan dakwah Nabi Muhammad. Namun selalu gagal. upaya yang dilakukan oleh kaum Quraisy, baik secara diplomatik dan bujuk rayuan maupun tindakan kekerasan secara fisik. Diawali pertama mereka mengira bahwa, kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan abu Thalib dan mengancam dengan mengatakan: “kami meminta anda memilih satu diantara dua: memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau anda menyerahkan kepada kami. Dengan demikian, anda akan terhindar dari kesulitan yang tidak diinginkan. “Tampaknya, Abu Thalib cukup terpengaruh dengan ancaman tersebut, sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi menolak dengan mengatakan: “ Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara akan mengucilkan Saya. “Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata: “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”.
Merasa gagal dengan cara ini, kaum Quraisy kemudian mengutus Walid bin Mughirah dangan membawa Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan, untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad. Walid bin Mughirah berkata kepada Abu Thalib: “Ambillah dia menjadi anak Saudara, tetapi serahkan Muhammad kepada kami untuk kami bunuh. “Usul langsung ditolak oleh keras oleh Abu Thalib.
Untuk kali berikutnya, mereka langsung kepada Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah bin Rabiah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita, dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu ditolak Muhammad dengan mengatakan: “Demi Allah, biarpun mereka meletakan matahari di tangan kananku dan bulan ditangan kiriku, aku tidak akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya.
Puncak dari semua itu adalah dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim, yang merupakan tempat Nabi berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat Islam di kota Mekah pada waktu itu.
Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang kerumah masing-masing. Namun tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, istri Nabi, meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabiannya. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeningggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya kepada Nabi. Melihat reaksi penduduk kota Mekah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam keluar kota. Namun di Thaif dia diejek, disoraki dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi Muhammad yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memikrajkan beliau pada tahun ke-10 kenabiaanya itu. Berita tentang Isra dan Mikraj ini menggemparkan masyarakat kota Mekah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk mendutakan Nabi. Sedangkan, bagi orang yang beriman, peristiwa ini merupak ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra dan Mikraj merupakan suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah di Mekah, dengan datangnya penduduk Yastrib untuk berhaji ke Mekah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Asu dan Khazraj, yang masuk Isalam dalam tiga gelombang.
Pertama, mereka datang untuk memeluk agama Islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan kedua suku tersebut. Dan mereka mendakwahkannya di Yastrib.
Kedua, pada tahun ke-12 kenabian mereka datang kembali menemui Nabi Muhammad dan mengadakan perjanjian Aqabah pertama, ikrar kesetiaan. Kemudian rombongan ini kembali lagi ke Yastrib disertai Mus’ab bin Umair, yan diutus Nabi Muhammad untuk berdakwah bersama mereka.
Ketiga, pada tahun ke-13 kenabian mereka datang kembali kepada Nabi Muhammad, dan memintanya untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membaiatnya sebagai pemimpin.
Nabi Muhammad pun menyetujui usul merak untuk berhijrah ke Yatrib. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqabah kedua, karena terjadi di tempat yang sama. Akhirnya Nabi Muhammad bersama kurang lebih 150 kaum muslimin hijrah ke Yastrib. Ketika sampai di Yastrib sebagai penghormatan terhadap Nabi Muhammad nama Yastrib di ubah menjadi Madianah.
Demikianlah periode Mekah terjadi, dalam periode ini Nabi Muhammad mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah Islamiyahnya. Dalam periode ini Nabi Muhammad belum berpikir untuk menyusun suatu masyarakat Islamiyah yang teratur, karena perhatian Nabi lebih terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.
2.      Perjanjian Hudaibiyah dan Kemenangan Diplomatis Nabi
A . Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyyah (صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat di antara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M atau pada bulan Dzul Qa’dah tahun ke-6 hijriyah. Hudaibiyah itu sendiri adalah nama sebuah tempat yang berjarak 22 km sebelah barat daya Makkah, sisi-sisinya termasuk perbatasan tanah haram Makkah dan sebagian besar tidak termasuk.[1]
Adapun garis besar Perjanjian Hudaibiyyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad SAW dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad SAW, diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad SAW tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad SAW akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Makkah"
B . Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah
Pada tahun 628 M/ 6 H. Ketika ibadah haji telah disyari’atkan, nabi beserta sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji bukan untuk berperang. Karena itu mereka tidak membawa senjata. Rasulullah menyeru orang-orang Arab para penduduk desa yang berada di sekitar Madinah untuk keluar bersamanya, sehingga mereka menuju Makkah dalam jumlah yang banyak. Sebab beliau khawatir jika orang-orang Quraisy akan menghalangi dan memerangi mereka sebelum tiba di Baitullah. Tetapi banyak juga dari penduduk desa ini yang merespon panggilan ini dengan lambat bahkan menolaknya. Lalu beliau keluar bersama kaum Muhajirin, Anshor dan kabilah-kabilah Arab lainnya.[2]
Rasulullah juga membawa sejumlah hewan qurban, beliau membawa sekitar 700 unta, agar memberikan rasa aman bagi mereka bahwa umroh ini bertujuan untuk berziarah dan mengagungkan  baitullah. Walaupun begitu kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu itu, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Makkah, karena Makkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim menyetujui inisiatif Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Sesampainya rombongan di Dzul Hulaifah  mereka berhenti untuk mendirikan sholat dan mulai mengenakan pakaian ihram. Rasulullah memasang kalung di sejumlah leher binatang sebagai tanda bahwa binatang itu dipersiapkan untuk korban. Rasulullah menugaskan Basar bin Sufyan al-Khuza’i melakukan kegiatan spionase (memata-matai) terlebih dulu di tengah-tengah pihak Quraisy, untuk mencari informasi tentang keadaan, sikap dan langkah mereka terhadap rombongan Rasulullah.[3]
Setelah rombongan sampai di Rauha, Rasulullah mendapat kabar bahwa musuh siap menyerang. Lalu beliau mengirim beberapa sahabat untuk memastikan hal itu. Rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Setibanya di Usfan mereka bertemu dengan Basar bin Sufyan al-Khuza’i, lalu ia melapor kepada Rasulullah bahwa orang-orang Quraisy telah mendengar kabar kedatangan beliau, kemudian mereka membawa anak istri  keluar dari Makkah sambil bertekad untuk tidak mengizinkan beliau memasuki Makkah. Sementara itu Kholid bin Walid dan tentaranya sudah menghadang di Kira’ al-Ghamim. Rasulullah bersama sahabat di Usfan mendirikan sholat Khauf, karena suasana yang genting di sana.[4]
Rasulullah langsung mengajak para sahabat bermusyawarah. Beliau mengusulkan untuk menyerang beberapa perkampungan yang bersekutu dengan Quraisy, agar mereka minta bantuan kepada Quraisy untuk mempertahankan wilayah dari serangan kaum muslimin. Namun Abu Bakar mengingatkan Rasulullah kalau mereka pergi dengan tujuan untuk umroh bukan untuk berperang, bila nanti ada yang menghalangi maka terpaksalah ia dibunuh. Akhirnya Nabi Muhammad pun menyetujui usul ini.
Kemudian Rasulullah dan para sahabat mencari jalan lain di perjalanan untuk menghindari kontak fisik dengan pihak musyrikin. Setelah rombongan Rasulullah berhenti di Hudaibiyyah, maka terjadilah saling kirim mengirim utusan antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin. Tetapi Quraisy tampaknya masih keras kepala dan bersikukuh untuk tidak mengizinkan rombongan para sahabat memasuki Makkah. Mereka takut bila kaum muslimin berhasil masuk Makkah, orang-orang Arab akan mempergunjingkan kejadian ini.
Rasulullah kemudian ingin mengutus Umar bin Khattab namun diganti oleh Utsman bin Affan, karena Umar menunjukkan permusuhannya yang hebat terhadap Quraisy dan Quraisy mengetahui hal itu, di samping itu kaumnya yakni, Bani ‘Adi tak dapat melindunginya.[5]
Usman bin Affan tak lama kemudian pergi menemui para tokoh Quraisy setelah terlebih dahulu minta jaminan keamanan kepada  Abban bin Sa’ad bin al-‘Ash al-Umawi. Lalu dengan jaminan perlindungan itu ia menyampaikan maksud dan tujuan Rosululloh kepada tokoh-tokoh Quraisy. Utsman melakukan tugasnya dengan baik, sampai-sampai para tokoh Quraisy mempersilakannya thawaf di Masjidil Haram. Tetapi Utsman menolaknya sebelum Rosululloh mendahului thawaf dulu sebelum dia tawaf di Masjidil Haram. Perkataan ini berakibat ia ditawan oleh Quraisy.[6]
 Keterlambatan Utsman kembali ke barisan kaum muslimin membuat sebagian kaum muslimin berkata bahwa Utsman telah mendahului mereka thawaf di Baitullah. Namun Rosululloh dengan tegas menyatakan bahwa Utsman tidak akan melakukannya hingga kaum muslimin thawaf bersamanya.[7]
Maka terdengarlah isu bahwa Utsman terbunuh di tangan orang-orang Quraisy. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung mengumpulkan para sahabatnya untuk berbai’at di bawah sebuah pohon yang bernama Sammuroh. Mereka semua berbai’at untuk membalaskan kematian Utsman sampai titik darah penghabisan.[8] Berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah menurunkan surat al-Fath ayat 10, Allah berfirman :
“Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.”
Tetapi pada saat yang genting itu, tiba-tiba Utsman muncul kembali di tengah-tengah mereka, tepat setelah bai’at berlangsung. Paska Bai’at tersebut dari pihak Quraisy mulai mengutus beberapa orang utusan untuk melakukan negosiasi dan perundingan dengan kaum muslimin. Sampai pada akhirnya datanglah Suhail bin Amru. Terjadilah dialog yang panjang antara Suhail dan Rasulullah, akhirnya tercapailah kesepakatan atau perjanjian dari kedua belah pihak yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyyah.[9] yang isinya adalah sebagai berikut :
“Keduanya telah sepakat untuk menghentikan perang selama 10 tahun, di mana dalam masa waktu tersebut orang-orang memperoleh keamanan serta sebagian mencegah diri untuk tidak melakukan penyerangan terhadap sebagian yang lain, dengan ketentuan bahwa siapa di antara orang-orang Quraisy yang datang ke pihak Muhammad tanpa memperoleh izin dari walinya, maka dia harus mengembalikanorang tersebut kepada mereka, dan siapa di antara pengikut Muhammad yang datang ke pihak Quraisy, maka Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu kepadanya”.
“Dan sesungguhnya masing-masing pihak saling menahan diri, tidak boleh ada pencurian tersembunyi atupun penghianatan dan sesungguhnya barangsiapa ingin masuk dalam satu ikatan persekutuan dan perjanjian dengan Muhammad, maka dia boleh masuk ke dalamnya, dan barangsiapa lebih suka masuk dalam ikatan persekutuan dan perjanjian dengan Quraisy, maka dia bebas masuk ke dalamnya”.
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) harus balik meninggalkan kami tahun ini, dan jangan masuk Makkah dan sesungguhnya jika tahun depan tiba, kami akan keluar memberikan keleluasaan padamu bersama pengikutmu masuk Makkah, kemudian tinggal di sana selama tiga hari, dan untuk itu engkau boleh membawa senjata pengendara (pedang dalam sarungnya); dan jangan masuk dengan senjata lain selain itu”.
C . Kemenangan Diplomatik Nabi
Kesediaan orang-orang Makkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum muslimin itu benar-benar merupakan kemenangan diplomatik yang besar bagi umat islam. Dengan perjanjian, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan Makkah sudah makin terbuka untuk merebut dan menguasai Makkah agar dapat menyiarkan Islam kedaerah-daerah lain, ini merupakan target utama beliau. Ada dua faktor dasar yang mendorong kebijaksanaan ini yaitu :
1.  Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi ini, Islam bisa tersebar keluar.
2. Apabila suku nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan mendapat dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.[10]
Tidak diragukan lagi bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Muslimin pun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan ibadah haji, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab.
Kenyataan lain adalah setelah persetujuan perletakan senjata itu dakwah Islam tersebar luas berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Hampir seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan menggabungkan diri dalam Islam. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiyyah ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mahdi Rizqullah, Biografi Rasulullah, Jakarta: Qisthi Press, 2008, Cet. Ke-3.
al-Umuri, Akram Dhiya’, Shahih Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka, 2010, Cet. Ke-1.
az-Zaid, Zaid bin Abdul Karim, Fikih Sirah, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2009, Cet. Ke-1.
Hisyam, Ibnu, as-Siroh an-Nabawiyah, Beirut: at-Turots al-Arobiy, 1997, Juz 3, Cet. Ke-2.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Amin, S. M. (2010). Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
http://dedeyusuf-29.blogspot.com/2012/07/dakwah-nabi-muhammad-di-kota-mekah.html
http://fadlan-network.blogspot.com/2012/03/perjanjian-hudaibiyyah.html
FOOT NOTE
[1] Akram Dhiya’ al-Umuri, Shahih Sirah Nabawiyah, Cet. Ke-1, h. 457.
[2] Ibnu Hisyam, Op. Cit., h. 351.
[3] Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah, Cet. Ke-3, h. 633.
[4]Ibid., h. 633.
[5] Akram Dhiya’ al-Umuri, Op. Cit., h. 642.
[6] Mahdi Rizqullah Ahmad, Op. Cit., h. 638.
[7] Zaid bin Abdul Karim az-Zaid, Fikih Sirah, Cet. Ke-1. h. 465.
[8] Ibid., h. 639.
[9] Ibid., h. 642.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, h. 30.



|
0
Posted by Atang Fauzi on 18.49 in ,

    Dakwah Nabi dan Tantangan Kafir Quraisy di Mekkah
oleh: Atang Fauzi

Penyebaran Islam di kota Mekah awalnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah Islam dilingkungan keluarganya, mula-mula Istri dari beliau sendiri, yaitu Khadijah yang menerima dakwah beliau, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib, lalu sahabat beliau Abu Bakar, bekas budak beliau yaitu Zaid dan disamping itu banyak pula orang yang masuk Islam dalam perantara Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal-Awwalun.
Kemudian setelah turunnya ayat 94 surat Al-Hijr, Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Namun dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy, hal itu timbul karena beberapa faktor diataranya;
Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir ini sangat tidak mereka inginkan.
Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
     Banyak cara dan upaya yang ditempuh orang Quraisy untuk mengalahkan dan menghentikan dakwah Nabi Muhammad. Namun selalu gagal. upaya yang dilakukan oleh kaum Quraisy, baik secara diplomatik dan bujuk rayuan maupun tindakan kekerasan secara fisik. Diawali pertama mereka mengira bahwa, kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan abu Thalib dan mengancam dengan mengatakan: “kami meminta anda memilih satu diantara dua: memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau anda menyerahkan kepada kami. Dengan demikian, anda akan terhindar dari kesulitan yang tidak diinginkan. “Tampaknya, Abu Thalib cukup terpengaruh dengan ancaman tersebut, sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi menolak dengan mengatakan: “ Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara akan mengucilkan Saya. “Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata: “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”.
Merasa gagal dengan cara ini, kaum Quraisy kemudian mengutus Walid bin Mughirah dangan membawa Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan, untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad. Walid bin Mughirah berkata kepada Abu Thalib: “Ambillah dia menjadi anak Saudara, tetapi serahkan Muhammad kepada kami untuk kami bunuh. “Usul langsung ditolak oleh keras oleh Abu Thalib.
Untuk kali berikutnya, mereka langsung kepada Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah bin Rabiah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita, dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu ditolak Muhammad dengan mengatakan: “Demi Allah, biarpun mereka meletakan matahari di tangan kananku dan bulan ditangan kiriku, aku tidak akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya.
Puncak dari semua itu adalah dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim, yang merupakan tempat Nabi berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat Islam di kota Mekah pada waktu itu.
Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang kerumah masing-masing. Namun tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, istri Nabi, meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabiannya. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeningggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya kepada Nabi. Melihat reaksi penduduk kota Mekah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam keluar kota. Namun di Thaif dia diejek, disoraki dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi Muhammad yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memikrajkan beliau pada tahun ke-10 kenabiaanya itu. Berita tentang Isra dan Mikraj ini menggemparkan masyarakat kota Mekah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk mendutakan Nabi. Sedangkan, bagi orang yang beriman, peristiwa ini merupak ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra dan Mikraj merupakan suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah di Mekah, dengan datangnya penduduk Yastrib untuk berhaji ke Mekah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Asu dan Khazraj, yang masuk Isalam dalam tiga gelombang.
Pertama, mereka datang untuk memeluk agama Islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan kedua suku tersebut. Dan mereka mendakwahkannya di Yastrib.
Kedua, pada tahun ke-12 kenabian mereka datang kembali menemui Nabi Muhammad dan mengadakan perjanjian Aqabah pertama, ikrar kesetiaan. Kemudian rombongan ini kembali lagi ke Yastrib disertai Mus’ab bin Umair, yan diutus Nabi Muhammad untuk berdakwah bersama mereka.
Ketiga, pada tahun ke-13 kenabian mereka datang kembali kepada Nabi Muhammad, dan memintanya untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membaiatnya sebagai pemimpin.
Nabi Muhammad pun menyetujui usul merak untuk berhijrah ke Yatrib. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqabah kedua, karena terjadi di tempat yang sama. Akhirnya Nabi Muhammad bersama kurang lebih 150 kaum muslimin hijrah ke Yastrib. Ketika sampai di Yastrib sebagai penghormatan terhadap Nabi Muhammad nama Yastrib di ubah menjadi Madianah.
Demikianlah periode Mekah terjadi, dalam periode ini Nabi Muhammad mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah Islamiyahnya. Dalam periode ini Nabi Muhammad belum berpikir untuk menyusun suatu masyarakat Islamiyah yang teratur, karena perhatian Nabi lebih terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.
2.      Perjanjian Hudaibiyah dan Kemenangan Diplomatis Nabi
A . Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyyah (صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat di antara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M atau pada bulan Dzul Qa’dah tahun ke-6 hijriyah. Hudaibiyah itu sendiri adalah nama sebuah tempat yang berjarak 22 km sebelah barat daya Makkah, sisi-sisinya termasuk perbatasan tanah haram Makkah dan sebagian besar tidak termasuk.[1]
Adapun garis besar Perjanjian Hudaibiyyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad SAW dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad SAW, diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad SAW tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad SAW akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Makkah"
B . Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah
Pada tahun 628 M/ 6 H. Ketika ibadah haji telah disyari’atkan, nabi beserta sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji bukan untuk berperang. Karena itu mereka tidak membawa senjata. Rasulullah menyeru orang-orang Arab para penduduk desa yang berada di sekitar Madinah untuk keluar bersamanya, sehingga mereka menuju Makkah dalam jumlah yang banyak. Sebab beliau khawatir jika orang-orang Quraisy akan menghalangi dan memerangi mereka sebelum tiba di Baitullah. Tetapi banyak juga dari penduduk desa ini yang merespon panggilan ini dengan lambat bahkan menolaknya. Lalu beliau keluar bersama kaum Muhajirin, Anshor dan kabilah-kabilah Arab lainnya.[2]
Rasulullah juga membawa sejumlah hewan qurban, beliau membawa sekitar 700 unta, agar memberikan rasa aman bagi mereka bahwa umroh ini bertujuan untuk berziarah dan mengagungkan  baitullah. Walaupun begitu kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu itu, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Makkah, karena Makkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim menyetujui inisiatif Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Sesampainya rombongan di Dzul Hulaifah  mereka berhenti untuk mendirikan sholat dan mulai mengenakan pakaian ihram. Rasulullah memasang kalung di sejumlah leher binatang sebagai tanda bahwa binatang itu dipersiapkan untuk korban. Rasulullah menugaskan Basar bin Sufyan al-Khuza’i melakukan kegiatan spionase (memata-matai) terlebih dulu di tengah-tengah pihak Quraisy, untuk mencari informasi tentang keadaan, sikap dan langkah mereka terhadap rombongan Rasulullah.[3]
Setelah rombongan sampai di Rauha, Rasulullah mendapat kabar bahwa musuh siap menyerang. Lalu beliau mengirim beberapa sahabat untuk memastikan hal itu. Rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Setibanya di Usfan mereka bertemu dengan Basar bin Sufyan al-Khuza’i, lalu ia melapor kepada Rasulullah bahwa orang-orang Quraisy telah mendengar kabar kedatangan beliau, kemudian mereka membawa anak istri  keluar dari Makkah sambil bertekad untuk tidak mengizinkan beliau memasuki Makkah. Sementara itu Kholid bin Walid dan tentaranya sudah menghadang di Kira’ al-Ghamim. Rasulullah bersama sahabat di Usfan mendirikan sholat Khauf, karena suasana yang genting di sana.[4]
Rasulullah langsung mengajak para sahabat bermusyawarah. Beliau mengusulkan untuk menyerang beberapa perkampungan yang bersekutu dengan Quraisy, agar mereka minta bantuan kepada Quraisy untuk mempertahankan wilayah dari serangan kaum muslimin. Namun Abu Bakar mengingatkan Rasulullah kalau mereka pergi dengan tujuan untuk umroh bukan untuk berperang, bila nanti ada yang menghalangi maka terpaksalah ia dibunuh. Akhirnya Nabi Muhammad pun menyetujui usul ini.
Kemudian Rasulullah dan para sahabat mencari jalan lain di perjalanan untuk menghindari kontak fisik dengan pihak musyrikin. Setelah rombongan Rasulullah berhenti di Hudaibiyyah, maka terjadilah saling kirim mengirim utusan antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin. Tetapi Quraisy tampaknya masih keras kepala dan bersikukuh untuk tidak mengizinkan rombongan para sahabat memasuki Makkah. Mereka takut bila kaum muslimin berhasil masuk Makkah, orang-orang Arab akan mempergunjingkan kejadian ini.
Rasulullah kemudian ingin mengutus Umar bin Khattab namun diganti oleh Utsman bin Affan, karena Umar menunjukkan permusuhannya yang hebat terhadap Quraisy dan Quraisy mengetahui hal itu, di samping itu kaumnya yakni, Bani ‘Adi tak dapat melindunginya.[5]
Usman bin Affan tak lama kemudian pergi menemui para tokoh Quraisy setelah terlebih dahulu minta jaminan keamanan kepada  Abban bin Sa’ad bin al-‘Ash al-Umawi. Lalu dengan jaminan perlindungan itu ia menyampaikan maksud dan tujuan Rosululloh kepada tokoh-tokoh Quraisy. Utsman melakukan tugasnya dengan baik, sampai-sampai para tokoh Quraisy mempersilakannya thawaf di Masjidil Haram. Tetapi Utsman menolaknya sebelum Rosululloh mendahului thawaf dulu sebelum dia tawaf di Masjidil Haram. Perkataan ini berakibat ia ditawan oleh Quraisy.[6]
 Keterlambatan Utsman kembali ke barisan kaum muslimin membuat sebagian kaum muslimin berkata bahwa Utsman telah mendahului mereka thawaf di Baitullah. Namun Rosululloh dengan tegas menyatakan bahwa Utsman tidak akan melakukannya hingga kaum muslimin thawaf bersamanya.[7]
Maka terdengarlah isu bahwa Utsman terbunuh di tangan orang-orang Quraisy. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung mengumpulkan para sahabatnya untuk berbai’at di bawah sebuah pohon yang bernama Sammuroh. Mereka semua berbai’at untuk membalaskan kematian Utsman sampai titik darah penghabisan.[8] Berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah menurunkan surat al-Fath ayat 10, Allah berfirman :
“Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.”
Tetapi pada saat yang genting itu, tiba-tiba Utsman muncul kembali di tengah-tengah mereka, tepat setelah bai’at berlangsung. Paska Bai’at tersebut dari pihak Quraisy mulai mengutus beberapa orang utusan untuk melakukan negosiasi dan perundingan dengan kaum muslimin. Sampai pada akhirnya datanglah Suhail bin Amru. Terjadilah dialog yang panjang antara Suhail dan Rasulullah, akhirnya tercapailah kesepakatan atau perjanjian dari kedua belah pihak yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyyah.[9] yang isinya adalah sebagai berikut :
“Keduanya telah sepakat untuk menghentikan perang selama 10 tahun, di mana dalam masa waktu tersebut orang-orang memperoleh keamanan serta sebagian mencegah diri untuk tidak melakukan penyerangan terhadap sebagian yang lain, dengan ketentuan bahwa siapa di antara orang-orang Quraisy yang datang ke pihak Muhammad tanpa memperoleh izin dari walinya, maka dia harus mengembalikanorang tersebut kepada mereka, dan siapa di antara pengikut Muhammad yang datang ke pihak Quraisy, maka Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu kepadanya”.
“Dan sesungguhnya masing-masing pihak saling menahan diri, tidak boleh ada pencurian tersembunyi atupun penghianatan dan sesungguhnya barangsiapa ingin masuk dalam satu ikatan persekutuan dan perjanjian dengan Muhammad, maka dia boleh masuk ke dalamnya, dan barangsiapa lebih suka masuk dalam ikatan persekutuan dan perjanjian dengan Quraisy, maka dia bebas masuk ke dalamnya”.
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) harus balik meninggalkan kami tahun ini, dan jangan masuk Makkah dan sesungguhnya jika tahun depan tiba, kami akan keluar memberikan keleluasaan padamu bersama pengikutmu masuk Makkah, kemudian tinggal di sana selama tiga hari, dan untuk itu engkau boleh membawa senjata pengendara (pedang dalam sarungnya); dan jangan masuk dengan senjata lain selain itu”.
C . Kemenangan Diplomatik Nabi
Kesediaan orang-orang Makkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum muslimin itu benar-benar merupakan kemenangan diplomatik yang besar bagi umat islam. Dengan perjanjian, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan Makkah sudah makin terbuka untuk merebut dan menguasai Makkah agar dapat menyiarkan Islam kedaerah-daerah lain, ini merupakan target utama beliau. Ada dua faktor dasar yang mendorong kebijaksanaan ini yaitu :
1.  Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi ini, Islam bisa tersebar keluar.
2. Apabila suku nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan mendapat dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.[10]
Tidak diragukan lagi bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Muslimin pun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan ibadah haji, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab.
Kenyataan lain adalah setelah persetujuan perletakan senjata itu dakwah Islam tersebar luas berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Hampir seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan menggabungkan diri dalam Islam. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiyyah ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mahdi Rizqullah, Biografi Rasulullah, Jakarta: Qisthi Press, 2008, Cet. Ke-3.
al-Umuri, Akram Dhiya’, Shahih Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka, 2010, Cet. Ke-1.
az-Zaid, Zaid bin Abdul Karim, Fikih Sirah, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2009, Cet. Ke-1.
Hisyam, Ibnu, as-Siroh an-Nabawiyah, Beirut: at-Turots al-Arobiy, 1997, Juz 3, Cet. Ke-2.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Amin, S. M. (2010). Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
http://dedeyusuf-29.blogspot.com/2012/07/dakwah-nabi-muhammad-di-kota-mekah.html
http://fadlan-network.blogspot.com/2012/03/perjanjian-hudaibiyyah.html
FOOT NOTE
[1] Akram Dhiya’ al-Umuri, Shahih Sirah Nabawiyah, Cet. Ke-1, h. 457.
[2] Ibnu Hisyam, Op. Cit., h. 351.
[3] Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah, Cet. Ke-3, h. 633.
[4]Ibid., h. 633.
[5] Akram Dhiya’ al-Umuri, Op. Cit., h. 642.
[6] Mahdi Rizqullah Ahmad, Op. Cit., h. 638.
[7] Zaid bin Abdul Karim az-Zaid, Fikih Sirah, Cet. Ke-1. h. 465.
[8] Ibid., h. 639.
[9] Ibid., h. 642.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, h. 30.



|

Copyright © 2009 Catatan Atang Fauzi All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.